pdgijakartabarat.com – LY (18) seorang gadis di Karawang berkomplot bersama dengan begal. Dia lebih-lebih menjadikan kekasihnya bernama Ariadi Azhar (25) santapan begal. Ariadi di begal sementara berkencan bersama dengan LY di kawasan PT Mandala Permai, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Purwakarta terhadap Kamis (14-12) dini hari pukul 01.15 WIB. Ariadi yang merupakan warga Tirtamulya itu lebih-lebih terluka akibat di bacok celurit oleh pelaku.
“Korban sementara naik sepeda motor bersama dengan pacarnya LY (18), di begal di bersama dengan memakai senjata tajam berjenis cerulit di kira-kira kawasan PT Mandala Permai di wilayah Cikampek,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jumat 15-12-2023.
Insiden Jebakan Begal
Wirdhanto mengatakan insiden pembacokan dan begal itu bermula sementara korban di pancing oleh kekasihnya melintas di kawasan PT Mandala Permai. Di sementara itulah, tiga pelaku lainnya RA (18), FAA (17), dan MAN (17) ikuti korban dari belakang. Para pelaku sesudah itu menabrak sepeda motor korban dan merampas sepeda motor korban.
“Sepeda motor yang di tumpangi korban di tabarak oleh sepeda motor pelaku, sesudah itu korban di ancam, dan di aniaya memakai senjata tajam supaya mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri, dan tangan sebelah kanan,” kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sesudah itu keempat pelaku, terhitung pacar korban LY, melarikan diri membawa sepeda motor Ariadi. Sementara Ariadi di tinggalkan sampai akhirnya di tolong warga dan di larikan ke rumah sakit.
“Akibat momen itu, korban akhirnya di larikan ke rumah sakit Karya Husada Cikampek, tapi pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Radjak Purwakarta,” imbuhnya.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengunjungi TKP untuk melakukan olah TKP.
“Kami menerima laporan dari warga sekaligus saksi kejadian, kita langsung melakukan tindakan olah TKP, dari olah TKP sesudah itu terungkap bahwa pelaku beserta sepeda motornya tetap berada tak jauh dari TKP,” ungkapnya.Para pelaku di ketahui bersembunyi di wilayah Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, di kediaman kawan keliru satu pelaku. Saat hendak di tangkap keliru satu pelaku mencoba melarikan diri sampai akhirnya polisi menghadiahi timas panas di ke dua kaki pelaku tersebut.
“Para pelaku tetap ada di rumah temannya di Purwakarta. Pada Kamis sekira pukul 16.00 WIB kita bergerak ke daerah persembunyian para pelaku, sementara hendak ditangkap keliru satu pelaku mencoba kabur. Dan kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak pelaku),” paparnya.
Selain meringkus para pelaku begal, polisi terhitung menangkap WSB (34) warga Purwakarta. Dia di ketahui sebagai penadah motor korban yang di jual pelaku.”Kami terhitung mengamankan barang bukti berupa 1 bilah cerulit, 2 unit sepeda motor milik korban dan para pelaku, serta 5 unit gawai milik pelaku,” ucap Wirdhanto.
Akibat perbuatannya keempat pelaku pembegalan terhitung pacar korban, terancam kurungan maksimal 12 th. penjara. Sedangkan satu orang pelaku penadah terancam hukuman empat th. penjara.
“Untuk pelaku curas, kita sangkakan bersama dengan pasal 365 ayat 2 KUHP bersama dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 th. , tetapi pelaku pemberian jahat atau penadahan kita sangkakan bersama dengan pasal 480 KUHP bersama dengan ancaman maksimal 4 th. penjara,” pungkasnya.
Baca Juga : Ternyata Ada Investor yang Mau Ikut Kerja Sama Dalam Membangun Kereta Tercepat