8 Bupati yang Korupsi di Jawa Barat

8 Bupati yang Korupsi di Jawa Barat – Lagi-lagi salah seorang kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) tersandung kasus korupsi, Ade Munawaroh Yasin yang server thailand notabene Bupati Bogor kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK saat ini punya waktu 1×24 jam untuk menentukan slot bet 100 perak status Ade Yasin dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret sejumlah pegawai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil Jabar). Ade Yasin menjadi kepala daerah kedua di Jabar yang diciduk KPK pada tahun 2022 ini, sebelumnya KPK juga menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang. Simak daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di Jabar

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020. Dalam kasus ini tak hanya Umbara yang terseret, tetapi juga anak laki-lakinya dan seorang pengusaha asal Lembang. Penetapan tersebut sekaligus menambah daftar orang nomor satu di kabupaten yang terbentuk pada tahun 2007 silam itu terjerat perkara korupsi. Dari dua bupati yang memimpin Bandung Barat, dua-duanya menjadi pesakitan akibat korupsi yang dilakukan.

Bupati Indramayu Supendi

KPK resmi menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus suap berkaitan dengan proyek slot 88 di Dinas PUPR. Supendi diduga menerima suap untuk memuluskan pihak swasta mengerjakan proyek itu.
“Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019). Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima uang dalam besaran yang berbeda-beda dari Carsa. Uang itu diduga berkaitan dengan 7 proyek di Dinas PUPR yang nilai totalnya kurang-lebih Rp 15 miliar.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan mahjong ways 2 orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Neneng Hasanah Yasin, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung. Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Bupati Subang Ojang Sohandi

Sebelum menjerat wakilnya, Imas Aryumningsih, Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap terlebih dahulu karena diduga melakukan suap pada jaksa di Kejati Jabar hingga terjerat OTT KPK pada April 2016. Ojang divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta, karena terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija

Atty diciduk KPK bersama dengan suaminya Itoc Tochija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi dua periode. Ia diamankan di kediamannya bonanza slot di Sukasari, Kota Bandung. Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi.

Bupati Bogor Rachmat Yasin

Kakak kandung dari Ade Yasin, Rahmat Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pemeberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Puncak, Bogor pada 2014. Dalam perkara tindak pidana korupsi, Rachmat Yasin disebut menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.

Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad

Mochtar Muhammad menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan tersanka kasus upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura, upaya penyuapan terkait pengasahan APBD Pemkot Bekasi pada 2019 dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Pemkot Bekasi 2009. Majelis hakim kasasi di Mahkamah Agung pada 7 Maret 2012 menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun penjara denda Rp 300 juta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta kepada Mochtar Muhammad yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Bupati Garut Agus Supriadi

Bupati Garut periode 2004-2009 Agus Supriadi menjadi tersangka setelah kasus korupsi APBD Garut sejak 2004 sebesar Rp 6,9 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada persidangan 23 April 2008 menghukum Bupati Garut non aktif Agus Supriadi, dengan hukuman 7,5 tahun penjara. Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Agus dihukum 10 tahun penjara.